Muaro Jambi, 30 Juni 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muaro Jambi terus berinovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui program Datuk Kades (Datang Urus Adminduk ke Kantor Kepala Desa).
Program ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya langsung di kantor desa masing-masing tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Sengeti.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Muaro Jambi, melalui petugas pelayanan lapangan, menjelaskan bahwa Datuk Kades merupakan implementasi jemput bola yang bersinergi dengan pemerintah desa melalui aplikasi Mekdocabi, di mana perangkat desa membantu menginput data dan menyiapkan berkas kemudian perangkat desa yang ditunjuk sebagai Operator Mekdocabi Desa Menupload melalui aplikasi, kemudian operator Disdukcapil memproses dokumen hingga selesai.
“Dengan adanya layanan Datuk Kades ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Cukup datang ke kantor desa untuk mengurus Adminduk. Ini adalah komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat,” ujar salah satu petugas pelayanan Disdukcapil di lapangan.
Selain mempermudah, program ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Para kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik inovasi tersebut karena dapat mempercepat pelayanan publik di tingkat desa.
Dengan adanya program Datuk Kades, diharapkan target kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Muaro Jambi semakin meningkat, serta mendukung suksesnya berbagai program nasional yang berbasis data kependudukan.
sumber: Disdukcapil Kabupaten Muaro Jambi
Redaksi Desa