Marga Mulya, 30 Desember 2024 – Pemerintah Desa Marga Mulya mengadakan musyawarah untuk menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini dilaksanakan di Ruang BPD Desa Marga Mulya pada hari Senin, 29 Desember 2024, dengan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, dan Ketua RT di dusun masing-masing.
Acara dimulai pada pukul 13.30 Wib dengan sambutan Kepala Desa Marga Mulya, Bapak Sudi Pamungkas, SE yang menyampaikan pentingnya program BLT sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada keluarga yang membutuhkan. Dalam sambutannya, Kepala Desa juga menegaskan bahwa penetapan KPM BLT harus dilakukan dengan transparan dan berdasarkan musyawarah mufakat.
Proses musyawarah tersebut diawali dengan pembacaan daftar calon KPM yang telah diajukan oleh masyarakat dan diverifikasi oleh Tim Verifikasi Desa. Setelah dilakukan pembahasan dan pertimbangan, akhirnya disepakati bahwa sebanyak 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima BLT pada Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini didasarkan pada kriteria yang sudah ditentukan, antara lain keluarga kurang mampu, serta Sakit Menahun. dalam hal ini juga Koordinator Kecamatan Selaku pendamping desa Nur Irawati mengatakan, " KPM harus sesuai dengan kriteria yang sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT jangan sampai salah sasaran dan menyalahi aturan".
Setelah penetapan, para peserta musyawarah menyepakati daftar nama KPM yang akan diumumkan kepada masyarakat dan disosialisasikan agar tidak ada lagi keraguan atau pertanyaan terkait penerima manfaat. Proses ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pembagian bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Kepala Desa Marga Mulya, Bapak Sudi Pamungkas, SE mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam musyawarah ini. Ia berharap bantuan BLT yang diberikan dapat meringankan beban hidup masyarakat dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebagai penutup, Bapak Sudi juga mengingatkan kepada penerima manfaat untuk menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan, agar tujuan dari program ini dapat tercapai dengan maksimal.
Demikian berita ini disampaikan, semoga musyawarah yang telah berlangsung dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Marga Mulya.
Pewarta: Redaksi Media Berita Desa
Desa Marga Mulya
30 Desember 2024