Marga Mulya– 19 Mei 2025. Pemerintah Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 19 Mei 2025. Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Marga Mulya, sesuai dengan Intruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Acara yang berlangsung di Aula Desa Marga Mulya ini dihadiri oleh Camat Sungai Bahar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa,TP-Pkk Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua RT dan Lembaga Desa Lainnya serta perwakilan kelompok tani dan pelaku UMKM setempat. Acara ini mengacu pada Jutlak Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Acara ini di awali dengan Pembukaan dan dilanjutkan dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta berlanjut ke acara sambutan-sambutan.
Kepala Desa Marga Mulya Bapak Sudi Pamungkas, SE dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. “Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi warga untuk mengelola usaha bersama, memperkuat modal, serta menciptakan peluang usaha baru yang berkelanjutan,” ujarnya.
Camat Sungai Bahar Bapak Agus Riyadi, ST juga dalam sambutannya menyampaikan "mengapresiasi antusias warga Desa Marga Mulya khususnya kepada peserta Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih yang dihadiri sebagian besar para Tokoh Pemuda yang giat dalam kegiatan yang memajukan desa dan Bapak Agus Riyadi, ST menambahkan "siap mendampingi proses legalisasi koperasi hingga tuntas". serta memberi dukungan sepenuhnya untuk Kopdes yang ada di Desa Marga Mulya dan Kopdes yang ada dalam wilayah Kecamatan Sungai Bahar. “Langkah ini sangat positif, terlebih jika koperasi mampu dikelola secara profesional dan transparan. Kami dari dinas siap mendukung penuh,” katanya.
Dalam musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Marga Mulya Bapak Edwar, SH. peserta menyepakati struktur kepengurusan awal koperasi serta menyusun rencana kerja jangka pendek dan menengah.
Dalam Musyawarah Tersebut disepakti bersama Pembentukan Koperasi Desa Putih Marga Mulya dan Kepengurusan Kopdes Merah Putih yang mana Pengawas Koperasi Desa Merah Putih terdiri dari 5 (Lima) Dewan Pengurus dan 9 (Sembilan) Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Marga Mulya dengan Nama nama Sebagai Berikut :
Dewan Pengawas :
- Sudi Pamungkas, SE (Kepala Desa Marga Mulya) sebagai Ketua Dewan Pengawas
- Desi Heriyanti Hasibuan (Keterwakilan Perempuan) Sebagai Anggota
- Zainal Sikumbang (Tokoh Masyarakat) Sebagai Anggota
- Heru Suhendro (Tokoh Masyarakat) Sebagai Anggota
- Lulus Ernanto (Tokoh Masyarakat) Sebagai Anggota
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Marga Mulya Periode 2025-2028 :
- Friyendra Marta Zoni
- Rini Kustantiah
- Muhammad Mabruri Darajad
- Aiga Ria Raharja
- Agung Mustofa Sarwoedi
- Abdul Warjo
- Arman Sucipto
- Mummad Arifin
- Jurnal Hariyono Simbolon
*sampai berita ini diturunkan redaksi dilapangan belum mengetahui susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Marga Mulya.
Musyawarah Desa Khusus ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi oleh seluruh perwakilan unsur masyarakat yang hadir dan foto bersama.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Desa Marga Mulya berharap dapat memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa.
Redaksi : Berita Desa Marga Mulya